Arsip

Arsip untuk Mei 16, 2008

E-book: Pengantar Mudah Belajar Bahasa Arab

Mei 16, 2008 okah 2 komentar

Bahasa Arab merupakan bahasa yang dinamik, bahasa yang kaya akan kaidah, struktur dan kosakata. Selain itu bahasa Arab merupakan salah satu bahasa tertua di dunia dan memiliki beberapa keutamaan yakni merupakan bahasanya Al-quran, bahasanya para penghuni syurga dan bahasanya para Nabi, dan beberapa keutamaan lainnya. Bahasa Arab adalah bagian dari ilmu Islam meski kedudukannya sebgai wasilah (perantara) untuk memahami ilmu-ilmu utama dalam Islam, namun Bahasa Arab mendapat posisi penting diantara ilmu-imu wasilah lainnya, sehingga para ulama banyak memberi perhatian terhadap Bahasa Arab. Syaikh Inu Utsaimin Rahimahulloh berkata, “bersungguh-gungguhlah untuk mempelajari ilmu syar’i dan yang dapat menopangnya seperti ilmu nahwu” (Syarah Riyadhush-shailihin: 3/120); Imam Syu’bah Rahimahuloh berkata, “Barang siapa yang pandai dengan hadits tapi tidak pandai dengan Bahasa Arab maka kedudukannya bagaikan badan tanpa kepala.”

Kalau demikian apalagi yang Anda tunggu, segera pelajarilah Bahasa Arab karena itu adalah bahasanya kaum muslimin. Untuk membantu Anda dalam mempelajari Bahasa Arab, berikut ini kami sajikan sebuah e-book yang insyaAlloh dapat membantu Anda untuk memahami kaidah-kaidah Bahasa Arab.

Silakan download e-book (dalam format PDF) klik pada link berikut inI!

pengantar-mudah-belajar-bahasa-arab

Info buku

  • Judul Asli “Pengantar Mudah Belajar Bahasa Arab”
  • Pengarang Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al-Atsary
  • Penerbit Pustaka Adhwa-Bandung

Informasi: Ikuti kajian umum rutin “Belajar Bahasa Arab Jilid 2″

  • Waktu : Setiap hari Sabtu dan Rabu, Ba’da Maghrib-Isya
  • Tempat : Masjid Al-Fithroh -Terban (Utara RS Mata Dokter YAP, bundaran UGM ke selatan)
  • Materi : Kitab Durusullughoh jilid ke-2
  • Pemateri: Al-Ustadz Ahmad

TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR

Categories: E-Book, Jadwal Kajian Tag:

Sutrah (pembatas) dalam Shalat

Mei 16, 2008 okah Tinggalkan komentar

Penulis : Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari

Pengertian Sutrah
Sutrah adalah sesuatu yang dijadikan sebagai penghalang, apa pun bentuk/jenisnya. Sutrah orang yang shalat adalah apa yang ditancapkan dan dipancangkan di hadapannya berupa tongkat atau yang lainnya ketika hendak mendirikan shalat atau sesuatu yang sudah tegak dengan sendirinya yang sudah ada di hadapannya, seperti dinding atau tiang, guna mencegah orang yang hendak berlalu-lalang di depannya saat ia sedang shalat. Sutrah harus ada di hadapan orang yang sedang shalat karena dengan shalatnya berarti ia sedang bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga, bila ada sesuatu yang lewat di hadapannya akan memutus munajat tersebut serta mengganggu hubungan ia dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam shalatnya. Oleh sebab itu, siapa yang sengaja lewat di depan orang shalat, ia telah melakukan dosa yang besar. (Al-Mausu’atul Fiqhiyah, 24/178, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, 2/939, Taudhihul Ahkam, 2/58)

Hukum Sutrah
Hukum sutrah diperselisihkan oleh ahlul ilmi, antara yang berpendapat wajib dengan yang berpendapat sunnah. Jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah, sehingga berdasarkan pendapat ini bila ada yang lewat di hadapan orang yang shalat sementara tidak ada sutrah di hadapannya tidaklah membatalkan shalatnya1, namun hanya mengurangi (nilai) shalatnya. Di samping itu, sutrah merupakan penyempurna shalat yang dikerjakan, ia tidak masuk dalam amalan shalat. Dengan begitu, hal ini merupakan indikasi (qarinah) yang mengeluarkan perkaranya dari wajib kepada mustahab. (Asy-Syarhul Mumti’1/728, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, 2/939-940, Taudhihul Ahkam, 2/58). Read more…

Categories: Kajian Fiqh Tag: